Untuk menghilangkan atau meminimalkan persepsi berbeda mengenai
istilah-istilah seputar remaja dan seks, berikut kami definikan satu
persatu:
a. RemajaIstilah remaja nampaknya
istilah paling populer yang sering digunakan untuk menilai kedewasaan
seseorang. Setiap kali disebut remaja, maka pikiran seseorang pasti
terfokus pada manusia yang berpikiran dewasa. Para psikolog sendiri
sulit mendefinisikan secara pasti arti dari remaja. Maka tak heran jika
dalam berbagai perundang-undangan dunia termasuk di Indonesia tidak
ditemukan istilah remaja. Bahkan di negara-negara maju telah lama tidak
menggunakan istilah remaja dalam berbagai perundang-undangannya. Dalam
perundang-undangan Indonesia hanya dikenal istilah anak-anak dan dewasa.
Sekalipun
demikian, untuk memperjelas arah pandangan kita tentang remaja, tidak
ada salahnya didefinisikan dengan merujuk berbagai pendapat para ahli.
Zakiyah
Daradjat (1975), mendefinisikan remaja sebagai anak yang ada pada masa
peralihan dari masa anak-anak menuju usia dewasa. Pada masa peralihan
ini biasanya terjadi percepatan pertumbuhan dalam segi fisik maupun
psikis. Baik ditinjau dari bentuk badan, sikap, cara berpikir, dan
bertindak, mereka bukan lagi anak-anak. Mereka juga belum dikatakan
manusia dewasa yang memiliki kematangan pikiran. Zakiyah Daradjat
membatasi masa remaja ini antara usia 13 tahun hingga 24 tahun.
Menurut
Drs. Hasan Basri dalam buku Remaja Berkualitas, Problematika dan
Solusinya, menilai remaja sebagai kelompok manusia yang tengah
meninggalkan masa kanak-kanak yang penuh dengan ketergantungan dan
menuju masa pembentukan tanggung jawab. Masa remaja ditandai dengan
pengalaman baru yang sebelumnya belum pernah dialami baik dalam bidang
fisik-biologis maupun psikis atau kejiwaan. Menstruasi pertama bagi kaum
wanita dan keluarnya sperma dalam mimpi basah pertama bagi pria adalah
tonggak pertama dalam perjalanan usia remaja.
Dr. Sarlito Wirawan
Sarwono (1994), Mendefinisikan remaja sebagai individu yang tengah
mengalami perkembangan fisik dan mental. Beliau membatasi usia remaja
ini antara 11-24 tahun dengan pertimbangan sebagai berikut :
1. Usia 11 tahun adalah usia di mana pada umumnya tanda-tanda seksual sekunder mulai nampak (kriteria fisik).
2.
Di banyak masyarakat Indonesia, usia 11 tahun sudah dianggap akil
baligh baik menurut adat maupun agama. sehingga masyarakat tidak lagi
memperlakukan mereka sebagai anak-anak (kriteria sosial).
3. Pada usia tersebut mulai ada tanda-tanda penyempurnaan perkembangan jiwa.
4.
Batas usia 24 tahun merupakan batas maksimum untuk memberi kesempatan
mereka mengembangkan dirinya setelah sebelumnya masih tergantung pada
orang tua.
Pengertian dan batasan remaja menurut WHOWHO mendefinisikan remaja sebagai fase ketika seorang anak mengalami hal-hal sebagai berikut
1.
Individu berkembang dari saat pertamakali ia menunjukkan tanda-tanda
seksual sekundernya sampai ia mencapai kematangan seksualnya.
2. Individu mengalami perkembangan psikologis dan pola indentifikasi dari kanak-kanak menuju dewasa.
3. Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih mandiri.
Dari
berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa remaja adalah: Suatu
masa dalam hidup manusia yang banyak mengalami perubahan (pancaroba),
yaitu masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa tanpa
batasan usia yang jelas. Sulitnya menentukan usia remaja disebabkan
adanya perbedaan kultur dari tiap-tiap masyarakat dunia khususnya
Indonesia.
b. ABG (Anak Baru Gede)Istilah
ABG sebenarnya muncul akhir-akhir ini yaitu, menjelang berakhirnya abad
ke-20. ABG bukanlah anak dewasa dan tidak pula bisa digolongkan usia
remaja. Istilah ini muncul setelah adanya berbagai kasus seksualitas
yang sebenarnya tidak layak mereka lakukan. Kebanyakan ahli psikologi
memperkirakan munculnya ABG ini sebagai bagian dari globalisasi yang
menghadirkan berbagai informasi vulgar (seks) yang tanpa penjelasan atau
bimbingan yang benar dari orang dewasa atau orangtua. Mereka bisa juga
disebut anak yang terlalu cepat dewasa terutama mengenai masalah seks.
ABG
menurut Dr. Sarlito Wirawan Sarwono adalah mereka yang berusia sekolah
SMP kelas I dan II atau seringkali kelas VI SD. Jelasnya mereka berusia
11-13 tahun. Ditinjau dari sudut sosial mereka berasal dari golongan
menengah ke atas. Dengan demikian menurut Sarlito, ABG muncul dalam
masyarakat tertentu dan dalam golongan masyarakat tertentu. Tapi mengapa
harus golongan menengah ke atas? Sebab dari segi perkembangan fisik
saja mereka lebih baik dan terkesan cepat gede. Ditinjau segi psikologis
mereka tanpa beban dan hidup bebas sehingga banyak waktu yang digunakan
untuk bergaul dengan teman-temannya dan di sinilah percepatan
kematangan seksual terjadi. Adapun di masyarakat bawah, gejala seperti
ini tidak ditemukan. Hal ini disebabkan anak yang berada dalam kelompok
masyarakat bawah hidup penuh beban, mereka mesti membantu orangtuanya
bekerja sehingga tidak ada waktu main. Lagipula kebanyakan pada golongan
masyarakat ini, anak seusia ABG sudah dipersiapkan untuk nikah (kawin
muda).
Adapun menurut Dr. Dadang Hawari, ABG bisa digolongkan usia
antara 11-17 tahun. Mereka adalah kelompok anak yang masih kesulitan
menentukan identitas diri dan kebingungan menentukan idola hidup. Faktor
yang mempengaruhi munculnya ABG, menurut Dr. Dadang Hawari adalah gaya
hidup orangtua dan masyarakat sekelilingnya di samping adanya arus
informasi yang tanpa batas (Gatra, 21 Juni 1997).
c. PubertasDalam
berbagai literatur, anak pubertas adalah kelompok anak yang masuk pada
usia remaja dan pubertas berada dalam usia remaja. Pubertas adalah masa
yang khusus di mana seorang anak merasakan adanya kebutuhan yang sangat
kuat pada lawan jenis atau keinginan bercinta begitu mendalam. Pada masa
ini seorang anak cenderung emosional. Para psikolog mengkhususkan masa
ini sebagai masa perkembangan seksualitas anak. Anak yang berada pada
masa ini akan mengalami perubahan, baik fisik maupun psikis dengan
cepat.
Menurut Drs. Soesilowindradini, MA. (1994), pubertas timbul
pada usia berbeda-beda. Masa ini adalah masa yang pendek sekitar 4
tahun. Munculnya masa ini disebabkan mulai bekerjanya kelenjar seks
untuk menghasilkan hormon sehingga muncul perubahan fisik dan psikis
yang khas. Sekitar 5 tahun sebelum anak masuk usia pubertas telah ada
hormon seks itu di tubuhnya. Hormon ini lama kelamaan semakin bertambah
dan membawa kematangan pada struktur dan fungsi alat-alat kelamin.
d. PornografiPornografi
berasal dari kata porne dan graphien, bahasa Yunani. Porne berarti
perempuan jalang, graphien berarti tulisan. Dalam pengertian lebih luas
pornografi berarti tulisan, gambar, lukisan, tayangan audio-visual,
pembicaraan, dan gerakan-gerakan tubuh yang membuka anggota tubuh
tertentu secara vulgar yang semata-mata untuk menarik perhatian lawan
jenis.
Seiring dengan perkembangan teknologi dalam segala bidang
dan masuknya budaya global dari dan ke tiap-tiap negara, menyebabkan
adanya asimilasi budaya dan gaya hidup global. Hal ini bisa kita lihat
bagaimana gencarnya arus pornografi dalam tayangan televisi, video
kaset, laser disk (LD), video compac disk (VCD), internet, dan berbagai
gambar dalam majalah dan surat kabar bahkan dalam buku. Akibatnya,
budaya rok mini, pakaian "you can see", jeans ketat, kaos ketat dan
menggantung (menampakkan pusarnya) hingga gerakan tubuh erotis semakin
sulit dibendung dan menjadi pemandangan keseharian. Tak heran jika
kasus-kasus pelecehan seksual pun semakin menggejala dan menjadi menu
berita yang kita santap tiap hari.
e. SeksJika
pornografi merupakan upaya penampakan aurat untuk maksud-maksud
tertentu, maka seks adalah menu dari pornografi itu sendiri. Seks bisa
berarti hal-hal yang menarik birahi dan ada pada "lokasi" tertentu dari
tubuh wanita dan laki-laki. Jadi seks memancar dari paha, dada dan
lain-lain dari tubuh wanita. Seks itu sendiri adalah fitrah yang
diberikan pada setiap makhluk hidup terutama manusia. Seks dimaksudkan
untuk mendorong manusia melanjutkan atau melestarikan keturunannya. Maka
seks adalah potensi bawaan sebagai modal bagi manusia untuk mendekati
lawan jenisnya.
f. AuratAurat secara garis
besar berarti lokasi dari anggota tubuh tertentu dari manusia yang
mengandung muatan seks atau mengandung daya tarik seks. Sehingga jika
aurat ini sengaja atau tidak sengaja ditampakkan, akan membangkitkan
birahi dan memancing lawan jenis untuk melakukan hubungan intim. Bagi
wanita, nyaris seluruh tubuh dan gerakannya mengandung muatan seks.
Sementara bagi laki-laki justru hanya sebagian kecil dari tubuhnya dan
gerakan tubuhnya yang bisa dikategorikan aurat.
Dalam Islam,
aurat bisa berarti hal-hal yang malu jika ditampakkan dan sesuatu yang
haram atau terlarang untuk diperlihatkan terutama pada lawan jenis.
Aurat bisa juga berarti kelemahan, artinya, dalam tubuh tersebut ada
kelemahan yang jika tidak bisa menutupinya atau tidak bisa menjaganya
wanita bisa celaka atau terjerembab pada lembah kehinaan dan dikuasai
sepenuhnya oleh lawan jenis (laki-laki).
Aurat bisa juga berarti
sesuatu yang sangat berharga. Sesuatu yang berharga biasanya menarik
orang untuk memilikinya menjadi bahan perbincangan dan harapan khalayak
ramai. Karena aurat adalah sesuatu yang diharapkan atau diinginkan, maka
jika aurat ditampakkan akan menjadi santapan empuk nafsu hewani.
Berharganya
aurat hingga entah berapa trilyun uang yang beredar dari bisnis
penjualan aurat, baik lewat tayangan televisi atau media cetak tertentu
yang mengekspose aurat sebagai menu utamannya.
Wanita yang dengan
sengaja menampakkan atau memberikan auratnya pada setiap orang berarti
ia dengan sengaja menjual murah mutiara tubuhnya. Perempuan seperti ini
sering disebut sebagai perempuan murahan dan mencemari nama baik
keluarga dan lingkungan sekitar. Sebaliknya perempuan yang
mempertahankan auratnya dan hanya menampakkan pada orang yang hak, maka
ia telah berhasil mempertahankan harga dari auratnnya.