Kasus aborsi kian menggila. Aborsi bahkan menjadi buah simalakama di
Indonesia.Di sisi lain aborsi dengan alasan non medik dilarang dengan
keras di Indonesia tapi di sisi lainnya aborsi ilegal meningkatkan
resiko kematian akibat kurangnya fasilitas dan prasarana medis , bahkan
aborsi ilegal sebagian besarnya dilakukan dengan cara tradisonal yang
semakin meningkatkan resiko tersebut.
Angka kematian akibat
aborsi mencapai sekitar 11 % dari angka kematian ibu hami dan melahirkan
, yang di Indonesia mencapai 390 per 100.000 kelahiran hidup , sebuah
angka yang cukup tinggi bahkan untuk ukuran Asia maupun dunia.
Tapi
ada satu hal yang perlu di garis bawahi mengenai hal ini.Angka kematian
akibat aborsi itu adalah angka resmi dari pemerintah, sementara aborsi
yang dilakukan remaja karena sebagian besarnya adalah aborsi ilegal.
Praktek aborsi yang dilakukan remaja sebagaimana dilaporkan oleh sebuah
media terbitan tanah air diperkirakan mencapai 5 juta kasus per tahun,
sebuah jumlah yang sangat fantastis bahkan untuk ukuran dunia
sekalipun.Dan karena ilegal aborsi yang dilakukan remaja ini sangat
beresiko berakhir dengan kematian.
Pro Live v.s Pro ChoisePada
tahun 1996 terjadi peristiwa yang mengejutkan publik Amerika , Paul
Hill seorang mantan pendeta Presbyterian menyerang klinik aborsi Ladies
Center di Pensacola, Florida dan menembak mati dua orang dokter dan
seorang perawat serta melukai beberapa orang lainnya.
Peristiwa
tersebut menandai titik ekstrim dari peseteruan kelompok pro live dan
pro choise di Amerika Serikat. Isu aborsi yang terbagi dalam kedua
mazhab besar ini bisa menyebabkan seorang politisi di Amerika Serikat
naik atau terdepak dari kursinya. Perdebatan antara kedua kutub ini
mulai terjadi ketika aborsi dilegalkan di Amerika Serikat pada tahun
1973.
Pro Live berargumen bahwa setiap manusia termasuk yang
belum lahir memiliki hak untuk hidup, dan hak seseorang untuk hidup
merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia universal, sementara kelompok
pro choise beranggapan bahwa seorang perempuanberhak menentukan pilihan
atas tubuhnya, dan hak menentukan pilihan adalah hak asasi manusia yang
harus dilindungi.
Kubu pro choise semakin menguat bukan saja di
Amerika melainkan juga di dunia pada masa Bill Clinton berkuasa.
Kebijakan pemerintah Amerika Serikat pada waktu itu menguntungkan kubu
pro choise diantaranya pengucuran dana pemerintah kepada klinik-klinik
aborsi (yang kemudian dihentikan pada masa George W Bush
berkuasa).Selain itu di dunia internasional pemerintah Amerika Serikat
berhasil mensponsori dan mempengaruhi banyak negara di dunia untuk
mendukung kebijakan yang condong ke kutub pro choise dalam
konvensi-konvensi badan dunia PBB dalam hal kependudukan,keluarga dan
perempuan.
Kebijakan Aborsi di IndonesiaIndonesia
termasuk salah satu negara yang menentang pelegalan aborsi dalam
konvensi-konvensi badan dunia PBB, satu kubu dengan negara-negara muslim
dunia ,sebagian negara Amerika Latin dan Vatikan.
Di Indonesia
aborsi dianggap ilegal kecuali atas alasan medis untuk menyelamatkan
nyawa sang ibu. Oleh karena itulah praktek aborsi dapat dikenai pidana
oleh negara. Fatwa lembaga keagamaan pun rata-rata mendukung kebijakan
pemerintah tersebut , misalnya fatwa Majlis Tarjih Muhammadiyah tahun
1989 tentang aborsi yang menyatakan bahwa aborsi dengan alasan medik
diperbolehkan dan aborsi dengan alasan non medik diharamkan.
Akan
tetapi bisakah Indonesia digolongkan dalam kubu pro live. Jawabnya bisa
ya bisa tidak. Walaupun kebijakan pemerintah Indonesia dengan melarang
parktek aborsi condong ke kubu pro live akan tetapi kebijakan lainnya
justru mendorong terjadinyapraktek aborsi. Diantaranya larangan bagi
siswa/i yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan menengah untuk
menikah. Kebijakan inilah yang mendorong terjadinya praktek aborsi,
siswi yang hamil akan dikeluarkan dari sekolah dan dilarang untuk
melanjutkan studynya, selain oleh karena tekanan orang tua, masyarakat
dan lingku-ngan. Karena itulah aborsi menjadi pilihan terbaik dari yang
terburuk yang bisa diambil oleh seorang remaja yang hamil di luar nikah.
Mencegah lebih baik daripada mengobatiMemberi
pengetahuan mengenai beresikonya melakukan seks pra nikah atau sex
bebas adalah salah satu metode paling tepat untuk menurunkan resiko
kehamilan di luar nikah. Akan tetapi ketika nasi telah menjadi bubur apa
tindakan kita.Apakah kita hanya terbatas pada menghukum danmenghakimi
mereka saja.
Kesalahan mereka tidak bisa dilepaskan dari
kesalahan kita juga, baik sebagai orang tua, pendidik maupun komponen
masyarakat lainnya. Oleh karena itulah perlu dicarikan sebuah solusi
yang tepat dalam menangani masalah ini.
Indonesia memang bukan
seperti negara maju, dimana mereka sudah berpengalaman dalam menangani
masalah-masalah seperti ini dengan melibatkan semua pihak, baik orang
tua, para guru, teman-temannya di sekolah bahkan juga pemerintah.
Sementara Indonesia yang merupakan negara yang bertransisi dari
masyarakat tradisonalis ke masyarakat modern bahkan pra modern tidak
memiliki kesiapan dalam menghadapipersoalan ini. Sehingga aksi-aksi yang
dilakukan pun lebih banyak merupakan aksi panik seperti halnya
mengeluarkan siswi hamil tersebut.
Resiko meningkatnya perilaku
seks pra nikah dan seks bebas tidak dapat dihindari akibat perkembangan
budaya modern dan meningkatnya usia pasangan nikah. Tapi sangat
disayangkan apabila pemerintah dan juga kalangan pendidik dan komponen
masyarakat tidak memiliki sebuah konsep yang terarah dan jelas untuk
menghadap fenomena sosial ini. Peningkatan usia nikah harusnya juga
diikuti dengan pembekalan mengenai sex pada kalangan remaja sehingga
mereka bisa mengendalikan diri dan menjauhi perilaku sex beresiko
tersebut. Akan tetapi budaya sex tabu menempatkan kalangan remaja
seperti anak kecil yang dipandang dan dianggap tidak perlu tau masalah
sex.
Selain itu perlu ada jaminan, bila memang pemerintah
mengambil kebijakan pro live seharusnya diikuti kebijakan-kebijakan lain
yang sifatnya melindungi hak kalangan remaja bila mereka mengalami
kehamilan di luar nikah , diantaranya hak untuk meneruskan pendidikan,
hak untuk mendapatkan fasilitas perawatan medis dan psikis yang memadai
serta jaminan perawatan terhadap bayi yang akan dilahirkannya.Apabila
jaminan-jaminan seperti ini tidak mampu disediakan oleh pemerintah
maupun lembaga swadaya masyarakat maupun komponen masyarakat lainnya
termasuk orang tua dan pendidik, maka kebijakan pelarangan aborsi
menjadi kontra produktif bagi remaja, dan pencegahan praktek aborsi
ilegal oleh remaja menjadi sia-sia.
Title : ABORSI: Bayi Itu Dibunuh Ibunya Sendiri
Description : Kasus aborsi kian menggila. Aborsi bahkan menjadi buah simalakama di Indonesia.Di sisi lain aborsi dengan alasan non medik dilarang denga...